KOTA BIMA, Samotamedia.com – AM, pria 23 tahun warga Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima nekat menjambret lantaran kekurangan modal untuk kenikah.
Terduga ditangkap Tim Opsnal Brimob NTB di rumahnya, Senin (12/7/2021) malam. Selain terduga, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor scopy dan dua handphone.
Tim Opsnal Brimob NTB, Bripka Ardi Baron Bayu Seno mengungkapkan, penangkapan AM berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/K/157/VII/2021/NTB/polres Bima kota/sektor Rasanae Barat.
”Menjambret dua buah handphone milik korban Defi Afriani,” ungkapnya, Selasa (13/7/2021)
Kepada polisi, AM mengakui dan menyesali perbuatannya. Terduga mengaku terpaksa lantaran kekurangan modal untuk menikah. Sementara, jadwal pernikahannya sudah dekat.
”Terdesak modal demi modal nikah yang masih kurang. Sementara jadwalnya dalam waktu tidak terlalu lama lagi,” ungkap Bayu.
Menurutnya, terduga beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolsek Rasanae Barat.
”Kami telah menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti lainya ke Polsek Rasanae Barat untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tandas Bayu. (Red)