Camat Moyo Hulu Ingatkan Kades Terkait RPJMDes hingga Netralitas di Pilkada

Bagikan berita

Samotamedia.com – Camat Moyo Hulu, Ulumuddin, SE meminta kepada kepala desa dalam lingkup kerjanya untuk segera menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Hal ini paling telah bulan ini.

”Paling telat Juli ini,” ujar Camat dalam acara silaturrahmi di Kantor Desa Sempe belum lama ini.

Di samping itu, Camat juga mengingatkan agar dalam penyusunan RPJMDes senantiasa mengedepankan proses yang baik dan benar. ”Karena dengan proses yang baik dan benar akan menghasilkan output yang baik dan benar pula,” tegasnya.

Dijelaskannya, penyusunan RPJM Desa yang baik adalah yang selalu mengedepankan proses seperti pembentukan team penyusunan RPJM Desa, proses serapan aspirasi di masyarakat yakni melaksanakan Musyawarah dusun (Musdus) dan selanjutnya musyawarah tingkat desa (Musrenbangdes).

”Setiap tahapan harus disertai dengan dokumen berita acara pelaksanaan kegiatan,” jelas Camat.

Ia berharap agar muatan RPJM Desa itu selaras dengan arah kebijakan pemerintah kabupaten. Sehingga muatan dalam rencana kerja (RKP) Pemdes lebih eksplisit.

Selain soal penegasan batas waktu penyusunan RPJM Desa, Camat juga menyampaikan beberapa hal penting. Seperti kekanisme pengangkatan dan pemberhentian Perangkat desa.

Dalam hal pemberhentian dan pengangkatan perangkat agar tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta tetap mempertimbangkan aspek kesinambungan proses penyelenggaran pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi dan nepotisme.

Camat juga menyinggung kaitan dengan pembayaran PBB. Agar segera dituntaskan akhir September.

Selain itu, Ia juga mengingatkan kepada Kades agar tetap menjaga netralitas dalam Pilkada Desember 2020 mendatang. ”Kades dan para ASN harus tetap menjaga netralitasnya,” pungkasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...