Cegah Penyebaran Covid-19, Pasar Tradisional di Lombok Tengah Ditutup

Bagikan berita

LOMBOK TENGAH – TNI-POLRI yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Desa Mangkung mengambil langkah tegas. Dengan menutup pasar radisional Dusun Jangkih Jawe, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok.

Langkah ini diambil gugus tugas untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.

Dandim 1620/Loteng Letnan Kolonel Czi Prastiwanto, SE. M.I.Pol menegaskan, Satgas Covid-19 mengimbau kepada masyarakat dan para pedagang untuk mengikuti imbauan dan kebijakan pemerintah untuk diam di rumah.

Masyarakat dilarang membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang. Sehingga mengabaikan protokol penanganan Covid-19 yakni Jaga jarak atau social distancing, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta ibadah di rumah.

Namun demikian, masih ditemukan kelompok masyarakat yang tidak taat dengan imbauan tersebut.

“Satgas kemudian meminta kepada para pedagang agar selama pandemi Covid-19 ini tidak bejualan dulu. Untuk mencegah kerumunan masyarakat yang berbelanja demi kesehatan dan keselamatan bersama serta terhindar dari bahaya penularan Covid-19,” ujarnya.

Langkah satgas disambut baik. ”Alhamdulillah, para pedagang dapat menerima imbauan dari Satgas Covid-19 untuk tidak berjualan dan menutup pasar untuk sementara waktu,” lanjut Dandim.

Dandim berharap seluruh masyarakat Kabupaten Lombok disiplin dan bekerjasama untuk memutus mata rantai penularan covid-19. ”Ini demi keselamatan diri dan keluarga masing-masing,” ujarnya. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...