SUMBAWA – Masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa berakhir hari ini, Sabtu (5/12/2020). Masa tenang mulai dari 6 Desember 2020 hingga 8 Desember 2020.
Untuk mengantisipasi terjadinya money pilitik (Politik uang), Bawaslu Sumbawa akan menggencarkan patroli.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Hamdan, S.Sos.I menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli selama masa tenang.
”Kami akan melakukan patroli guna mencegah politik uang pada Pilkada 9 Desember 2020,” kata Hamdan, Sabtu (5/12/2020).
Besok, patroli akan diawali dengan apel siaga yang diikuti oleh seluruh jajaran pengawas kecamatan sejumlah 72 orang termasuk staf kecamatan, 165 PKD dan 1.010 PTPS Se- Kabupaten Sumbawa.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu bersama para jajaran akan berkeliling keluar masuk gang sambil memberikan himbauan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik. Jangan sampai tergadai dengan uang.
Menurut Hamdan, Patroli tidak hanya dilakukan pada siang hari. Melinkan juga pada malam hari.
”Pada masa tenang nanti, kami akan melakukan patroli hingga malam hari untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan pilkada ini,” terangnya.
Selain politik uang, hal lain yang menjadi atensi Bawaslu yakni terkait dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN), Kepala Desa dan perangkat desa.
“Politik uang, kenetralan ASN, Kepala Desa dan Perangkat desa masih menjadi kerawanan pada pemilu atau Pilkada. Sehingga menjadi atensi kami bersama jajaran pengawas sempai tingkat bawah,” tandasnya.
Sebelumnya, peneliti dari lembaga survei MY Institute membeberkan bahwa jumlah pemilih uang di Sumbawa mencapai 28,2 persen. Meski tergolong rendah namun dapat mempengaruhi suara pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. (red)