SUMBAWA, Samotamedia.com – YR, pemuda 19 tahun asal Dusun Melung Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu harus berurusan dengan polisi.
YR diduga melakukan penganiayaan terhadap RA, warga Dusun Batu Tering A Desa Baru Tering, beberapa hari lalu.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos mengungkapkan, YR diringkus di kediamannya, Minggu (15/8/2021).
Kasus ini dilatarbelakangi oleh masalah sepele. Saat itu, YR memergoki korban sedang berboncengan dengan seorang wanita yang diakui sebagai pacarnya.
Merasa cemburu, terduga akhirnya memukul korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di bagian wajah.
”Pemukulan tersebut dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. YR memergoki RA berboncengan dengan kekasih YR, sehingga gelap mata dan melakukan pemukulan hingga RA mengalami luka di bagian mata sebelah kiri dan di bawah mata sebelah kanan,” jelasnya.
Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Moyo Hulu. Dengan laporan polisi Nomor: LP / 16 / VIII / 2021/ Spkt polsek Moyo Hulu, tertanggal 15 Agustus 2021.
“Saat ini YR sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Polsek Moyo Hulu,” tandansya. (Red)