SUMBAWA – Peningkatan kasus positif Covid-19 di NTB berimbas terhadap menurunnya akad nikah. Di Sumbawa, angka pernikahan menurun drastis dalam beberapa bulan terakhir.
Bulan April lalu, misalnya. Hanya ada 92 peristiwa pernikahan. Sementara di hari normal di bulan yang sama bisa tembus hingga angka 500.
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, HL Zainul Taufiqurrahman mengungkapkan, KUA di sejumlah kecamatan bahkan ada yang sama sekali tidak melaksanakan agenda pernikahan selama April lalu. Seperti di Kecamatan Batu Lanteh, Ropang, Alas Barat, Tarano, Rhee, Orong Telu, dan Lenangguar.
”Peristiwa pernikahan sekarang terjun bebas. Dibeberapa kecamatan bahkan peristiwa pernikahannya nihil, dan ini baru pertama kali terjadi. Kalau pun ada, itu pun hanya 2 atau 3 pasangan saja,” katanya.
Selama bulan April, lanjut dia, hanya 92 peristiwa pernikahan. Jika dibanding hari-hari normal, jumlah tersebut jauh berkurang. Tahun lalu di bulan yang sama menjelang puasa, perisitiwa pernikahan mencapai angka 500.
Dia mempredikai, kondisi minimnya angka nikah ini akan terus berlanjut hingga beberapa bulan ke depan. Terlebih pendaftaran pernikahan lewat sistem on line maupun di KUA sampai saat ini masih dikunci. Bahkan diperpanjang lagi hingga 29 Mei mendatang.
Oleh karenanya, ia berharap masyarakat bisa mengerti. Yang ingin melaksanakan pernikahan agar menundanya hingga situasi dan kondisi kembali normal. (red)