SUMBAWA,Samotamedia.com – JS (37), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap tim Puma Polres Sumbawa, Kamis (12/11/2020). Ia dibekuk di Pelabuhan Kayangan saat hendak kabur ke Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Iptu Akmal Novian Reza, S.IK melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi, S.Sos, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini terjadi di Hotel Sernu Raya, Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 06.30 wita.
Saat itu, korba bernama Rian Adha Ardinata (25) bermalam di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat tidur, korban menyimpan Hp Xiomi Redmi Not 9 beserta dompet di atas meja samping tempat tidur.
Keesokan harinya sekitar pukul 06.30 wita, korban terbangun dan melihat pintu kamar hotel dalam keadaan terbuka. Hp di meja beserta dompet yang di dalamnya berisi uang Rp2 juta juga raib.
”Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta, dan melaporkan ke Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti,” kata Sumardi.
Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui tengah dalam perjalanan ke Surabaya. Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap terduga tanpa perlawanan di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur.
Disamping terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Hp Merk Xiomi Redmi Not 9 denvan Imei sesuai laporan Polisi, 1 Hp Vivo, 1 Hp Samsung, 1 unit Jam tangan, uang tunai Rp204.000, dan dompet warna coklat.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Sumbawa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Selain terlibat curat, terduga pelaku juga merupakan seorang residivis. (red)