KOTA BIMA – Polsek Rasanae Timur berhasil mengungkap kasus pencurian 8 unit laptop milik SMP 15 Kota Bima. Empat pelaku ditangkap, Kamis (25/2) pukul 16.00 Wita.
Mereka masing-masing MM alias AB (28), TI (19), AN (23) warga Kelurahan Oi Fo’o dan IM (17) seorang pelajar warga Kecamatan Rasanae Timur.
Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno menuturkan, tanggal 5 Februari 2021 salah seorang guru SMP 15 melaporkan kehilangan 8 unit laptop merk Lenovo milik sekolah.
Menindaklanjuti laporan itu, unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku. “Para pelaku masuk dalam ruangan laboratorium dengan cara merusak gembok,” ujarnya.
Beberapa hari menyelidiki kasus itu kata Suratno, tim mendapat informasi bahwa laptop milik sekolah dicuri oleh 4 orang itu.
Tidak menunggu lama, tim mendatangi mereka di rumah masingmasing dan menangkapnya.
”Akibat dari pencurian itu, sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 41 juta.
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dibawa ke Polsek Rasanae Timur untuk diproses,” pungkasnya. (Red)