Dana BPUM Rp2,4 Juta Dipotong, Sejumlah Warga hanya Terima Rp1,9 Juta

Bagikan berita

BIMA – Pemerintah telah mencairkan Bansos BPUM Rp2,4 juta kepada UMKM yang memenuhi syarat. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan dalam bentuk cash melalui tiga Bank penyalur. BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Oleh presiden, bantuan diberikan untuk meningkatkan produktifitas pelaku usaha kecil ditengah adaptasi kebiasaan baru. Namun disayangkan, di Kabupaten Bima tidak semua UMKM menerima full bantuan.

Salah seorang warga asal Dusun Lewidewa Desa Lewintana Kecamatan Soromandi mengeluhkan hal itu. Ia mengaku hanya menerima bantuan Rp1,9 juta.

Sementara Rp100 ribu untuk biaya pembuatan rekening. Sedangkan sisanya Rp400 ribu dipotong oleh oknum. Padahal tidak ada kesepakatan sebelumnya.

Warga yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengungkapkan, pemotongan dilakukan pada hari pencairan, Senin, 28 Desember 2020 lalu. Diduga dilakukan oleh SR, warga asal Bajo Kecamatan Soromandi.

”Uang harusnya diterima 2.400.000. Pembuatan rekening 100.000. Dipotong 400.000. Sisa yang dibawa pulang 1.900.000,” katanya.

Menurutnya, hal serupa juga menimpa sejumlah warga lainnya. Yakni HK, MN dan ZD. ”Tidak apa-apa, cuma masih saja ada yang datang meminta,” ujarnya.

SR saat dikonfirmasi menbenarkan telah melakukan pemotongan tersebut. Pemotongan dilakukan terhadap 5 penerima sejumlah masing-masing Rp400 ribu. Dia berdalih, pemotongan itu untuk biaya jasa pengurusan bahan-bahan dan transport.

”Iya ada. Masing-masing empat ratus ribu. Lebih seratus. Tiga ratus sebenarnya, urus bahan. Ini bukan pungli, bukan tipu orang. Karena saya yang mengurus segala bahan, foto copy dan lain-lain. Pokoknya mereka tinggal terima uang,” terang SR via telepon seluler, Rabu (30/12).

Menurut SR, warga sudah ikhlas. Mengingat kendaraan miliknya juga dipakai untuk mengurus bahan dan mengantar mereka pulang.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE saat dikonfirmasi Rabu (30/12) menegaskan bahwa Bansos BPUM tidak boleh ada pemotongan. ”Kami tegaskan bahwa BPUM tidak ada potongannya,” kata Kadis melalui pesan whatshapp. (ard)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...