SUMBAWA – Perhitungan suara di tingkat kecamatan atau PPK sedang berlangsung. Meski masih dalam proses, namun Paslon nomor urut 4 dan 5 sama-sama mengklaim diri unggul berdasarkan data C salinan hasil KWK.
Tak hanya itu, ada juga pihak yang mengklaim bahwa telah mengantongi data sejumlah lembaga, termasuk data Bawaslu. Klaim tersebut beredar di media sosial. Mungkinkan data Bawaslu bocor?
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Lukman Hakim, SP., M.Si menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merilis data hasil Pilkada kepada siapa pun.
”Mengenai adanya data Bawaslu yang infonya telah beredar di masyarakat, saya selaku Pimpinan Bawaslu menyampaikan bahwa kami tidak pernah merilis data apa pun mengenai hasil Pilkada ini,” ujar Lukman, Sabtu (12/12/2020).
Pimpinan Bawaslu juga telah mengingatkan kepada para jajarannya untuk tidak bermain-main dengan data. Data dari Panwascam hingga jajaran ke bawah hanya bisa diberikan ke Bawaslu Kabupaten.
Di samping itu, Lukman juga menegaskan bahwa data yang banyak beredar di media sosial tidak bisa dijadikan sebagai rujukan final. Karena keputusan akhir tetap berada di KPU berdasarkan hasil rekapitulasi secara manual.
”Ada beberapa lembaga juga yang menginput hasil Pilkada ini. Seperti Pemda Sumbawa dengan Desk Pilkadanya. KPU dengan Sirekap, Bawaslu dengan Siwaslu. Tapi itu belum resmi,” tegasnya.
Oleh karenanya, masyarakat di himbau untuk tidak terpengaruh apalagi terprovokasi dengan data-data tersebut. ”Kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tetap menjaga konduktifitas daerah,” harap Lukman.
Ia juga mengajak para Paslon untuk mengawal proses yang sedang berlangsung. Kalau pun ada pihak yang merasa dirugikan, sampaikan secara baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. (red)