Desa Waduwani Rampungkan Penyaluran BLT DD

Bagikan berita

BIMA,Samotamedia.com – Pemerintah Desa Waduwani Kecamatan Woja telah merampungkan penyaluran Batuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap II.

Bantuan periode bulan Juli, Agustus dan September itu disalurkan sekaligus di kantor aula kantor Desa, Rabu (21/10/2020).

Kepala Desa Waduwani Kecamatan Woha, Ramli Junaidi mengungkapkan, jumlah BLT dari Dana Desa (DD) tahap III tahun 2020 mencapai Rp92,9 juta.

Bantuan menyasar 81 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tiap KPM menerima Rp300 ribu per bulan. Karena sekaligus, sehingga nominal yang diterima Rp900 ribu.

”Total uang tahap 3 ini sebanyak 92.900.000 rupiah. Diberikan sekaligus 3 bulan (bulan ke 4,5,dan 6). Artinya penyaluran BLT Dana Desa telah tuntas,” kata Kades, didampingi Kaur Bidang Perencanaan dan Pelaporan Desa Waduwani Abdul Haris.

Dijelaskan, BLT DD merupakan kebijakan pemerintah yang harus dilaksanakan. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 40/PMK.07/2020. Tentang Pengelolaan Dana Desa serta Surat Bupati Bima Nomor 414.4/244/06.06/2020 tentang BLT DD.

”Saat ini masyarakat mengalami krisis ekonomi, penyaluran BLT Dana Desa sangat mendesak. Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19. Semoga bantuan ini bermanfaat,” harap Kades.

Kaur Bidang Perencanaan dan Pelaporan Desa Waduwani, Abdul Haris menambahkan, BLT DD bersumber dari Dana Desa tahap 2 dan 3 tahun anggaran 2020.

Total dana yang gelontorkan mencapai Rp238,7 juta. Tahap I periode bulan April, Mei dan Juni menelan anggaran Rp145,8 juta. Sasarannya 81 KPM, dengan nominal Rp600 ribu per bulan per KPM.

Sementara tahap II peride Juli, Agustus dan September menelan anggaran Rp92,9 juta. Sasarannya 81 KPM dengan nomonal Rp300 ribu per bulan per KPM.

”Dalam penyaluran BLT masyarakat tetap diimbau harus menerapkan protokol kesehatan tetap diingatkan harus pakai masker, selalu cuci tangan dan jaga jarak,” tandasnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga selama masa pandemi Covid-19. (ard)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...