KABUPATEN BIMA – Kepala Desa Talapiti Herman Abdara, S.Pd terpaksa melaporkan bawahannya, Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan ke Polisi.
Laporan itu terkait dugaan ancaman, dugaan pelecehan profesi dan dugaan pelanggaran kode etik.
Kepala Desa Talapiti, Herman Abdara, Jumat (8/5/2020) menuturkan, kejadian itu bermula dari adanya laporan warga yang kehilangan kambingnya ke kantor desa.
Pemilik kambing menduga kalau kambingnya itu dicuri. Kebetulan di saat yang sama, pemilik kambing mengetahui ada sekelompok warga yang bakar-bakar kambing.
Pemilik kambing bermaksud untuk meminta klarifikasi dari sekelompok warga tersebut.
Di sisi lain, sekelompok warga itu yang mendengar adanya laporan, langsung mendatangi kantor desa dan memarahi Kaur Pemerintahan.
Kesal lantaran dimarah, akhirnya oknum Kaur marah balik ke Kades. Dia meyambangi Kades ke rumahnya sambil marah-marah.
Setibanya di rumah Kades, oknum Kaur mengambil sebilah golok di jok motornya kemudian dislipkan dipinggangnya sembari dari mulutnya keluar nada ancaman.
Saat itu Kades yang hendak solat zuhur, terpaksa harus meladeninya. Dan percekcokan antar keduanya pun terjadi.
Dalam percekcokan itu, Kades mengaku dihujat menggunakan kata-kata kasar. ”Kades anjing, Kades setan” bahkan sempat keluar dari mulut oknum bawahannya itu.
Merasa diancam dan profesinya dilecehkan, Kades kemudian malaporkan masalah itu ke Polsek Ambalawi pada Jumat, (8/5/2020)
”Saya laporkan Kaur Pemerintahan yang sudah mengancam saya. Saya disebut Kades anjing, Kades setan,” ujar Herman kepada Samotamedia.
Kanit Reskrim Polsek Ambalawi, Aipda I Kadek Agus WP membenarkan adanya laporan tersebut.
Saat ini laporan masih dalam penyelidikan polisi. ”Masih dalam penyelidikan,” kata Agus, singkat. (cr-Dir).