SUMBAWA – Seorang penumpang pesawat inisial AR (34) gagal melakukan penerbangan. Dia diamankan pihak keamanan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III, Sabtu (2/1/2020) pukul 08.00 wita. Karena surat PCR Swab yang digunakan diduga palsu.
Pria kelahiran Labuhan Mapin 1987 itu selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos membenarkan hal tersebut.
AR hendak melakukan perjalanan menggunakan peswat Wigs Air 1861 tujuan Denpasar Bali. Namun saat diperiksa, ternyata dokumen PCR Swab yang digunakan palsu.
“Benar, yang bersangkutan diduga memalsukan dokumen PSC Swab yang merupakan salah satu syarat untuk melakukan penerbangan,” ungkapnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan gugus tugas setempat untuk melakukan pembatalan penerbangan terduga pelaku. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dokkes Polres untuk pemeriksaan rapid anti bodi terhadap pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa dokumen PCR Swab diduga palsu dan identitas pelaku diserahkan ke Sat Reskrim, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan di sat Reskrim polres guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (red)