SUMBAWA – Empat pasangan tidak resmi terpaksa digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Selasa (31/3) siang. Mereka didapati di dalam sebuah rumah wilayah Kelurahan Brang Biji. Diduga berbuat kegiatan tak senonoh.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos M.Si membenarkan hal tersebut. Dikatakan, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sebuah rumah dimaksud yang kerap kali didatangi sejumlah orang berbeda dan berlainan jenis.
Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian. Hasilnya delapan orang yang terdiri dari 4 laki-laki dan 4 perempuan didapati di dalam rumah tersebut.
”Diduga berbuat mesum, empat pasangan muda mudi kami amankan tadi siang. Kami sudah memantau sejak tadi malam, karena mereka masih ramai di sana, barulah teman-teman turun ke sana. Ternyata terbukti, dan sering ngumpul disitu. Bukan hanya hari ini saja, sering disitu ganti-ganti orang. Berarti patut diduga akan berbuat hal-hal, apakah di rumah itu ataupun di tempat lain,” ujarnya.
Dijelaskannya, terhadap 4 pasangan tersebut pihaknya kemudian melakukan pendataan dan meminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selain itu, pemilik rumah juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
”Untuk sanksi pemilik rumah, paling tetap kita peringati untuk tidak lagi menerima dan menghimpun atau menampung orang-orang yang tidak jelas yang akan merusak citra diri sendiri maupun kita Tau Samawa,” tegasnya. (red)