SUMBAWA, Samotamedia.com – Polres Sumbawa kembali melakukan penggerebekan lokasi yang diduga sebagai tempat pesta sabu-sabu di Alas Barat, Jumat (27/8/2021) malam. Dalam operasi tersebut, enam orang berhasil diamankan.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.sos membenarkan adanya penangkapan itu. Keenam terduga ditangkap di dua lokasi berbeda.
SP (29), MA (23), DL (26), MY (20) dan GS (18) ditangkap di kediaman SP di Desa Mapin Kebak. Sementara satu lainnya pria berinisial SH (30) ditangkap di Desa Usar Mapin.
Penangkapan para terduga berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah SP di Mapin Kebak kerap dijadikan sebagai lokasi pesta sabu.
Setelah mengantongi informasi, tim yang dipimpin Kanit Lidik Satres Narkoba, AIPTU Joko Subroto SH meluncur ke TKP. Benar saja, kepolisian mendapati 5 orang sedang berada di lokasi tersebut.
Namun dari hasil penggeledahan badan dan lokasi, tidak ditemukan adanya barang bukti sabu. ”Tidak ditemukan barang bukti narkotika, melainkan hanya sebuah alat hisap beserta pipa kaca yang berisi kristal putih di kamar SP,” tuturnya.
Dari pengembangan kasus, kepolisian kemudian menangkap SH di Desa Usar Mapin. Dari tangan SH, polisi berhasil menemukan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu yang disimpan di belakang pintu rumah.
Selain itu, polisi juga mengaman barang bukti lain berupa bong, pipa kaca, gunting dan uang tunai Rp132 ribu. Kini terduga bersama barang bukti telah amankan di Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (Red)