SUMBAWA – Salah satu rumah diduga sebagai tempat praktek prostitusi di Desa Karang Dima Labuhan Badas digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu malam (18/4) sekitar pukul 22.00 WITA.
Dalam peristiwa penggerebekan itu, Satpol PP berhasil mengamankan empat orang perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), dan satu laki-laki yang diduga sebagai pelanggan.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, H. Sahabuddin, S.Sos, M.Si yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penggerebekan itu berawal dari adanya laporan masyarakat. Bahwa rumah di belakang Alfamart depan terminal Sumer Payung itu kerap kali dijadikan sebagai tempat prostitusi.
”Kami menerjunkan regu patroli bersama dengan kepolisian serta pemerintah Kecamatan setempat ke TKP. saat dilakukan penggerebekan, berhasil mengamankan empat orang perempuan diduga PSK dan satu orang laki-laki diduga pelangannya,” ungkap Kasat Pol PP.
Malam itu juga, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Sumbawa untuk dimintai keterangan. (red)