Diduga Setubuhi 2 Bocah, Kakek 70 Tahun Diburu Polisi

Bagikan berita

KOTA BIMA – Kasus pencabulan anak kembali terjadi di NTB. Kali ini terjadi di wilayah hukum Polres Kota Bima. Korbannya 2 bocah sekaligus. Sebut saja namanya Melati dan Mawar, 13 tahun usia.

Mirisnya, terduga pelaku adalah HM. Kakek-kakek usia 70 tahun, dari wilayah Kecamatan Langgudu.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo mengungkapkan, kasus dengan korban anak di bawah umur itu terjadi di So Sarae Desa Sarae Ruma Kecamatan Langgudu, 12 November 2020 lalu.

Saat itu kedua korban hendak ke kebun memetik mangga. Lantaran haus, keduanya mendatangi gubuk milik terduga pelaku untuk minum.

”Setelah memberi air para korban, terduga pelaku juga memberikan uang Rp 2 ribu ke masing-masing korban,” ungkapnya, Sabtu (5/12).

Usai memberi uang, HM langsung menutup pintu pondoknya. Kemudian memaksa korban untuk berbaring dan membuka celana mereka dengan cara paksa. Lalu disetubuhi secara bergiliran.

Korban juga diancam dipukuli jika berani berteriak. ”Saat itu HM mengancam memukul korban jika para korban berteriak,” bebernya.

Korban pulang dengan kondisi menangis. Kestibanya di rumah, para korban melaporkan kejadian itu kepada orang tua masing-masing. ”Mendengar cerita korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bima Kota,” terangnya.

Kini kasus dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim. Sementara terduga pelaku belum tertangkap dan masih dalam buronan polisi. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...