SUMBAWA – Pemda Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memperpanjang masa libur sekolah. Kegiatan belajar dialihkan ke Belajar Dari Rumah (BDR).
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Dikbud Sumbawa, H Sahril S.Pd., M.Pd.
Surat Edaran ini dikeluarkan setelah menindaklanjuti surat Edaran Kepala BNPB nomor 13 A tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat berncana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.
Terhadap hal itu, Dinas Dikbud Sumbawa meminta agar pengalihan proses pembelajaran oleh guru yang diberikan kepada siswa dari sekolah ke rumah, yang sebelumnya dari tanggal 17 hingga 30 Maret, diperpanjang sampai 11 April 2020.
Selain terkait perpanjangan belajar di rumah bagi siswa, dalam SE tersebut juga berisikan tentang ujian praktik bagi siswa, jadwal Ujian Sekolah, serta lainnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dikbud Sumbawa, H. Sahril S.Pd., M.Pd menyatakan, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap proses belajar siswa di rumah, melalui komunikasi dengan pihak sekolah maupun orang tua.
“Kondisi aktivitas guru dengan berbagai cara kemudian dengan berbagai prasarana zaman sekarang yang lebih maju. Tetap berkomunikasi dengan wali murid dan siswa, memantau kepastian aktivitas anak-anak di rumah,’’ tuturnya.
Ditegaskan, pemanatauan dan komunikasi yang dilakukan untuk menjamin para siswa menerima proses belajar yang sama ketika mereka berada di sekolah.
”Kita sudah berkoordinasi dengan Kasat Pol PP. Kasat Pol PP juga terus memantau jangan-jangan ada aktifitas siswa yang tidak berseragam dipantau di tempat keramaian,’’ pungkasnya. (Jho)