Samotamedia.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa tengah mengevaluasi pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama masa pandemi Covid-19.
Dalam evaluasi tersebut, Dikbud meminta guru untuk membuat laporan bulanan. Laporan itu nantinya dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk mempersiapkan skema BDR yang diterapkan pada tahun ajaran baru mendatang.
”Kami sudah minta guru untuk membuat laporan bulanan. Dikumpulkan minggu depan, sebagai dasar membuat juknis pembelajaran tahun ajaran baru dengan konsep BDR,” terang Kadis Dikbud Sumbawa melalui Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang SMP, Sudarli, S.Pt.,M.Si, Jumat (19/6/2020).
Dikatakannya, BDR menggunakan sistem Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring). Dijelaskan, Daring diterapkan di daerah dengan akses internet bagus. Sebaliknya, Luring diterapkan di daerah yang sama sekali belum terjangkau internet.
Diungkapkannya, Kemendikbud telah mengeluarkan edaran terbaru, yakni SE Nomor 15 menindaklanjuti SE nomor 04 tahun 2020. Dalam edaran terbaru, telah diatur tatacara dan teknis pembelajaran sesuai dengan status wilayah (Zona merah, kuning, hijau).
”Kalau SE Nomor 4 itu mengatur (peralihan) belajar di sekolah ke BDR. Untuk SE nomor 15, mengatur teknis pembelajarannya. Tekhnisnya sudah siap. Ada empat, tupoksi kepala sekolah, sistem mengajaran oleh guru, pengawasan oleh orang tua, pembelajaran yang diterima oleh murid,” beber Sudarli.
Dengan rampungnya skema tersebut, Dikbud nantinya siap menjalani proses belajar mengajar dengan kenormalan baru (New Normal). ”Ketika nanti ada pernyataan pusat untuk bisa laksanakan (New Normal) kita sudah antisipasi dengan berbagai persiapan,” pungkasnya. (red)
Baca juga: Antisipasi Narkoba Masuk Sekolah, Dikbud Surati Kepala SMP Se-Kabupaten