BIMA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima melalui Plt. Sekretaris Dinas Rifa’i meminta masyarakat Kabupaten Bima untuk tidak takut melakukan vaksinasi.
Menurutnya, vaksinasi adalah pemberian vaksin untuk kekebalan tubuh. Vaksin adalah suatu zat yang merupakan suatu bentuk produk biologi yang diketahui berasal dari virus, bakteri atau kombinasi dari keduanya yang dilemahkan.
Vaksin diberikan kepada individu yang sehat usia 18-59 tahun guna merangsang munculnya antibody atau kekebalan tubuh guna mencegah penyakit infeksi tertentu.
“Jadi, tidak perlu khawatir dengan vaksinasi, itu hanya suntikan atau imunisasi. Agar kita terbebas dari menularnya virus Corona,” katanya, Selasa (12/1/2021).
Vaksin yang digunakan nanti juga dijamin halal. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa halal atas vaksin produk Sinovac itu. ”Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 telah menghalalkan,” Jelasnya.
”Apalagi BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan sudah mengeluarkan izin darurat pengunaan atau Emergency Use authorization (EUA),” imbuhnya.
Warga juga diminta untuk tidak terpengaruh dengan informasi hoax yang banyak beredar di Media Sosial (Medsos). ”Kalau terkait dengan informasi di sosial media, itu kan sumbernya tidak jelas,” ujarnya.
Dijelaskan, vaksinasi adalah upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Dalam pelaknanaan program, Pemerintah akan bekerja sama dengan seluruh elemen.
”Kemungkinan akan dikawal oleh polisi dan TNI, bahkan pihak kejaksaan pun sangat tegas dengan hal ini,” kata pria yang juga menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes ini.
Vaksinasi perdana dilakukan 13 Januari 2021. Presiden termasuk orang pertama yang akan divaksin. Kemudian 14 Januari adalah vaksinasi pejabat publik di seluruh provinsi yang terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua DPRD dan Wakil Ketua, Kepala Dinas kesehatan, Kapolda, Danrem dan semua pimpinan wilayah Organisasi Massa (Ormas) keagamaan.
“Dan tanggal 15 adalah vaksinasi di tingkat kabupaten. Akan tetapi untuk Nusa Tenggara Barat hanya Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat saja yang melakukan vaksin. Sementara 8 Kabupaten dan Kota lainnya akan dilaksanakan pada bulan Februari,” tandasnya. (Dir)