Dikira Maling, Pria Mabuk Dihakimi Massa hingga Babak Belur

Bagikan berita

SUMBAWA,Samotamedia.com – Seorang Warga di Desa Plampang Kecamatan Plampang berinisial SP babak belur dihakimi massa, Senin (12/10/2020) malam sekitar pukul 19.50 Wita.

Pria 36 tahun itu dikira maling lantaran dijumpai pemilik rumah sedang berada di dapur tempat kejadian. Akibatnya, SP diteriaki “maling”. Kemudian warga berdatangan dan menghakimi SP hingga babak belur.

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, IPTU Sumardi S.Sos mengungkapkan, peristiwa ini terjadi di rumah Sunaryo Ahmad di RT 01/07 Dusun Karya Mulya Desa Plampang Kecamatan Plampang.

Menurutnya, SP masuk ke rumah Sunaryo tanpa izin. Saat itu anak pemilik rumah, Sahrullah (28) mendengar suara pintu yang dalam keadaan terkunci itu terbuka. Sahrullah tidak curiga apa-apa. Ia mengira itu adalah ayahnya yang baru pulang.

Sementara itu, Sunaryo yang baru pulang kaget melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenal bersembunyi di dapurnya. Spontan Sunaryo dan istrinya berteriak “maling”.

Teriakan itu membuat warga berdatangan. Kemudian SP dihakimi. Lantaran panik SP mengambil sebatang bambu panjang berusaha menghalau massa yang terus berdatangan.

”Anggota Polsek Plampang yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi SP ke Puskesmas Plampang untuk mendapat pengobatan dan perawatan medis,” ungkap Sumardi.

Kepada pihak kepolisian, Sunaryo mengaku mengira SP pencuri. Sebab sebelumnya pada 9 Oktober 2020 lalu sekitar pukul 10.00 Wita, di rumahnya terjadi pencurian 2 buah HP. Namun kejadian itu tidak dilaporkan secara resmi ke Polisi.

Sunaryo juga mengaku tidak ada barangnya yang hilang. Namun diakui, SP masuk ke rumahnya dalam kondisi mabuk akibat meminum minuman keras.

”Saat ini SP masih mendapat perawatan di Puskesmas Plampang dan belum bisa dimintai keterangannya,” tandas Sumardi. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...