SUMBAWA – Tokoh dari berbagai elemen yang tergabung dalam Forum Sumbawa Menggugat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (16/2/2021).
Mereka ramai-ramai membela Prof. Dr. H. Muhammad Din Syamsudin, MA. Mereka marah besar hingga mengutuk keras tindakan Gerakan Anti Radikal (GAR) ITB yang telah menuding tokoh asal Sumbawa itu radikal, anti pancasila bahkan anti NKRI.
Hadir dalam aksi tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbawa, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sumbawa, PD Muhammadiyah, PC NU Sumbawa, Forum Komunikasi Lintas Etnis (FKLE), PDPM Kabupaten Sumbawa.
Kemudian perwakilan DPRD Kabupaten Sumbawa, Rektor Universitas Samawa (UNSA) Rektor Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) Rektor IISBUD, Ketua STKIP Sumbawa dan para dosen dari semua perguruan tinggi.
FKUB Sumbawa, Drs. H. Umar Hasan menyesalkan adanya tuduhan radikal terhadap pribadi Din Syamsuddin. Menurutnya itu adalah satu hal yang batil dan melawannya adalah bentuk panggilan jihad dan nasionalisme.
Menurut massa aksi, Din Syamsudin salah satu tokoh berpengaruh yang kiprahnya bahkan diakui dunia. Selain sebagai mantan Ketua MUI, Din Syamsuddin juga pernah menjadi utusan khusus presiden untuk dialog dan kerjasama antar agama dan peradaban.
”Kalau dianggap Prof. Dr. H. Muhammad Din Syamsuddin sebagai orang yang radikal, sebagai orang yang ekstrem, sebagai orang yang mungkin mengarah kepada kegiatan-kegiatan makar, bagi kita semua itu sesuatu yang sangat irasional. Sangat tidak masuk akal,” tambah Ketua MUI Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag dalam orasinya.

Kordinator Forum Sumbawa Menggugat, Dr. Drs. H. A Rahman Alamudy, SH.,M.Si mengatakan bahwa GAR ITB telah melakukan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik.
Oleh karenanya mereka menuntut agar presiden Jokowi bersikap bijak terhadap stigma radikal yang ditujukan kepada Din Syamsudin.
”Meminta kepada presiden untuk menjaga kondusifitas negara dengan menjaga marwah para tokoh agama, bangsa dan negara,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, ia juga meminta kepada DPRD Kabupaten Sumbawa untuk mengajukan surat permohonan kepada KASN, Menkominfo dan Menteri agama untuk tidak memproses aduan GAR ITB atas tuduhan radikal dan pelanggaran disiplin ASN yang ditujukan kepada Din Syamsudin.
Rektor UNSA, Dr. Syafruddin, SE.,MM juga mengungkapkan hal senda. Ia sangat menyesalkan suatu lembaga pemerintah karena meladeni lembaga tidak jelas seperti GAR ITB. Mejurutnya, menerima laporan GAR ITB sama halnya dengan mengkerdilkan tokoh agama dan bangsa.
”Ketika ada hal-hal yang bersifat Baper, iri, dengki, pemerintah tidak harus melayani. Karena pemerintah harus hadir untuk kebenaran dan kemanfaatan,” tegasnya.
Kedatangan masa aksi diterima oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah. Usai berorasi dan menyatakan sikap, massa aksi kemudian menuju Polres Sumbawa untuk melaporkan GAR ITB.
Laporan Forum Sumbawa Menggugat telah diterima oleh Wakapolres Sumbawa, Kompol Agung Asmara, SIK. (Red)