SUMBAWA – Seorang gadis 16 tahun inisial AT kini hamil 5 bulan. Pelajar salah satu SMA di Sumbawa ini mengaku telah disetubuhi oleh tetangganya sendiri berinisial SL (40).
Parahnya lagi, terduga pelaku adalah pria beristri.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Akmal Novian Reza, SIK didampingi Kanit PPA, AIPDA Arifin Setioko, S.Sos membenarkan adanya laporan tersebut.
Korban mengaku disetubuhi dua kali. Pertama, aksi dugaan pencabulan itu terjadi di rumah korban pada bulan Desember 2020 lalu sekitar pukul 08.00 wita.
Saat itu rumahnya dalam keadaan sepi. Sementara orang tua korban pergi ke ladang. Tiba-tiba terduga pelaku masuk dan menutup mulut korban dari belakang lalu digeret dari Dapur ke kamar kemudian disetubuhi.
Hal serupa kembali terjadi pada bulan Januari 2021 lalu. Saat itu korban yang sedang tidur di kamar ayahnya. Tiba-tiba tersadar mulutnya dibekap dan tubuh korban ditindih.
”Dalam dua kejadian korban tidak mampu melawan. Ia mengaku takut sebab terduga membawa pisau yang diselipkan di pinggangnya,” bebernya.
Lama berselang korban pun hamil. Hal ini terungkap setelah kakak ipar korban melihat perubahan fisik korban. Selain pucat, kurus, pendiam dan suka makan asam-asaman, setelah didesak korban akhirnya mengaku.
Didampingi kakak dan iparnya, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa.
Untuk memastikan usia kehamilan korban, dilakukan pemeriksaan medis dan terungkap hamil 5 bulan.
Yang janggal, tidak sinkron perbuatan terduga dengan usia kehamilan korban. Apalagi korban memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Oleh karenanya, polisi meminta bantuan psikolog untuk mendampingi korban. ”Korban bingung dengan keterangan sendiri, berubah-ubah maka kami libatkan psikolog,” terangnya.
Setelah memiliki dua alat bukti yang cukup, pihaknya menjemput terduga untuk dimintai keterangan. ”Kami juga terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain,” ungkap Kasat. (Red)