Diteriaki “Maling” Jambret Panik dan Berusaha Kabur Akhirnya Ditangkap

Bagikan berita

MATARAM – Andre (22) kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Ampenan, Kota Mataram. Ia dibekuk setelah aksi jambretnya gagal. Korban lebih dulu mengetahui gelagatnya lalu diteriaki ”Maling”.

Kepala Kepolisian Sektor Ampenan Polda NTB Kompol Raditya Suharta, SIK di Mataram, Kamis (10/6) mengatakan, pria asal Pejeruk ini beraksi di dekat Pasar Kebon Roek Selasa (8/6) pagi.

“Dari arah timur Pasar Kebon Roek, pelaku dengan sepeda motornya memepet kendaraan korban dari arah kiri dan mencoba mengambil handphone korban yang tersimpan di Dashboard,” kata Raditya.

Namun aksinya berhasil digagalkan, korban yang sadar dengan gerak gerik pelaku langsung berteriak maling dan mengejarnya. Andre pun kalang kabut dan tancap gas. Dia melajukan kendaraannya ke arah Barat.

“Mendengar teriakan korban, anggota yang berada di Pospol Pasar Kebon Roek kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” pungkasnya.

Dari pemeriksaan, Andre diketahui seorang Residivis kasus pencurian yang sudah pernah mendekam di penjara.

“Yang bersangkutan ini Residivis kasus pencurian. Jadi ini kasus ketiganya,” ucap dia.

Kini Andre dalam kasus ini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. (Red)

Bagikan berita

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *