DPR Alihkan Anggaran Kunker Untuk Penanganan Covid 19

Bagikan berita

SUMBAWA – DPRD Kabupaten Sumbawa mengalihkan anggaran kunjungan kerja sekitar Rp600 juta untuk penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa bersama seluruh pimpinan komisi, pimpinan fraksi dan anggota dewan lainnya.

Hasil ini kemudian disampaikan ke TAPD Kabupaten Sumbawa, OPD teknis terkait dan sejumlah organisasi relawan penanganan corona dalam pertemuan yang digelar di Kantor DPRD setempat, Selasa (31/3).

Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq mengatakan, pihaknya perihatin dan bertanggung jawab dengan semakin meluasnya penularan virus corona.

Pihaknya berupaya merumuskan dengan mencari anggaran yang dapat dialihkan dalam penanganan corona.
”Dari hasil rapat kemarin, kami memutuskan anggaran kunker dialihkan sekitar Rp600 juta untuk penanganan Covid-19,” katanya.

Ditegaskannya, anggaran yang dialihkan ini dihajatkan untuk membantu Pemda Sumbawa dalam penanganan corona.

Seperti untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), pembelian bahan-bahan penyemprotan disinfektan dan kebutuhan lain yang diperlukan. ”Semoga anggaran ini bisa digunakan semaksimal mungkin,” harapnya.

Wakil Ketua I DPRD Sumbawa, Drs. Muhammad Ansori mengatakan, kondisi seperti ini harus diatasi secara bersama-sama. Sehingga semua komponen yang bergerak dalam melakukan penanganan harus disuport dengan pengalokasian anggaran.

”Kami sebagai pimpinan DPRD harus memastikan semua yang bergerak didukung dengan penganggaran Pemda,” katanya.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri S.Ag., M.Si meminta kepada TAPD untuk mempercepat revisi anggaran. Sebab saat ini sudah dalam kondisi darurat.

Demikian pula disampaikan Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin S.Ap, yang mengatakan anggaran yang sudah dialihkan tersebut agar segera direalisasikan.

Sehingga penanganan penyebaran corona juga bisa dilakukan dengan cepat. ”Virus ini menyebar dengan cepat, jadi pergerakan kita juga harus lebih cepat,” jelasnya.

Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Ir. H. Junaidi M.Si mengapresiasi kebijakan yang diambil DPRD Sumbawa. Dikatakan, pihaknya akan segera memproses dalam pengalihan anggaran tersebut.

”InsyaAllah perubahan anggaran ini akan kami percepat. Nantinya akan lebih dulu dibahas di tingkat TAPD terkait revisi RKA dan DPA. Karena ini sifatnya anggaran dari instansi yang berbeda. Karena ini mendesak ini bisa dipercepat. Ada prosedur yang bisa digunakan,” pungkasnya. (Jho)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...