Dua Desa di Kabupaten Sumbawa Ditetapkan Kampung Nelayan Oleh KKP RI

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah menetapkan dua desa sebagai kampung nelayan di Kabupaten Sumbawa pada Tahun 2023 ini. Dua desa tersebut yaitu Desa Bungin Kecamatan Alas dan Desa Bajo Kecamatan Utan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa Sumbawa melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, H Burhanuddin mengatakan, Tim DJPT-KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan, PPL, Kades Bungin, Anggota DPRD Sumbawa dan Kepala Dusun telah melakukan kegiatan survey dan identifikasi lapangan terhadap dua lokasi pengembangan kampung nelayan maju Sumbawa tersebut.

Diterangkannya, kedua kampung nelayan ini telah di usulkan sejak dua tahun  yang lalu yakni tepatnya tahun 2021. Adapun kampung nelayan ini ditetapkan karena demografi, profil nelayan, aspek lingkungan, sarana dan prasarana, ekonomi, sosial budaya, kegiatan usaha dan rekomendasi kebutuhan pengembangan kampung nelayan.

“Semua itu tidak terlepas dari pembiayaannya melalui anggaran pusat. Kegiatan tahun 2023 dilaksanakan di dua lokasi Kampung Nelayan Maju (Kalaju). Dua lokasi yakni Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas dan Desa Bajo Kecamatan Utan,” ujarnya.

Disebutkannya, dua kampung nelayan ini menyerap anggaran sekitar Rp 500 Juta yang diperuntukkanper satu Kampung Nelayan.

“Paket bantuan tersebut dalam hal pengembangan Kalaju sesuai dengan programnya yakni bantuan berupa sarana prasarana alat penangkapan ikan, pengolahan, pemasaran dan mutu, fasilitas permodalan sehat, bantuan asuransi nelayan, bimtek diversifikasi usaha keluarga nelayan, penumbuhan dan penguatan kelembagaan nelayan (KUB, Koperasi dan Koorporasi), penataan fasilitas umum seperti infrastruktur, drainase, MCK, tempat ibadah dan lain sebagainya,” paparnya.

Kampung Nelayan Maju ini ungkap Haji Bur, salah satu program sinergi beragam kegiatan untuk mewujudkan kampung nelayan yang tertata, maju, bersih, sehat dan nyaman yang mampu meningkatkan kualitas dan produktifitas kehidupan nelayan dan keluarganya. Karena itu, kampung nelayan adalah suatu lingkungan pemukiman masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan yang melakukan mata pencaharian penangkapan ikan diperairan laut atau perairan darat, dan kawasan kampung nelayan umumnya dekat dengan sentra perikanan (Pelabuhan perikanan atau tempat pendaratan ikan) yang menjadi pusat aktivitas para nelayan.

Menurutnya, pengembangan KALAJU di hajatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan berbasis Blue Economy. Sehingga keterlibatan semua pihak perangkat daerah dan lembaga diperlukan dalam membangun dan mengembangkan kampung nelayan menjadi kampung nelayan maju yang nantinya tidak hanya menjadi kampung tempat tinggal saja, namun bisa menjadi destinasi kunjungan wisata berbasis perikanan tangkap.

“Semoga dengan adanya kampung Nelayan ini, adanya penataan permukiman di dua Pulau tersebut, misalnya penataan kawasan kawasan kumuh menjadi kawasan layak huni. Insha’Allah pekerjaannya dilakukan pada bulan depan,” harap Haji Bur. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...