Dua Pemuda di KSB Diringkus Polisi

Bagikan berita

SUMBAWA BARAT – Dua pemuda di Kabupaten Sumbawa Barat diringkus polisi, Jumat 9 April 2021 pukul 12.12 wita. Mereka adalah YZ (31) dan MZ (31), warga Arab Kenangan Kecamatan Taliwang. Keduanya ditangkap atas kasus kepemilikan sabu-sabu.

Kapolres Sumbawa Barat melalui Paur Subbag Humas Ipda Eddy Soebandi mengungkapkan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat. Terkait adanya transaksi sabu-sabu di wilayah Arab Kenangan.

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengintaian. Hasilnya, polisi mendapati YZ di samping sebuah rombong bakso di wilayah tersebut.

Setelah digeledah, ditemukan barang bukti 0,50 gram sabu yang disimpan terduga di dalam kotak korek api kayu. Diduga kuat, YZ hendak melakukan transaksi.

”Dari hasil interogasi terhadap YZ anggota mendapat informasi bahwa YZ mendapatkan sabu tersebut dari MZ, warga Lingkungan Kenangan Atas Kelurahan Arken (Arab Kenangan),” ungkap Eddy.

Setelah itu, polisi langsung memburu MZ ke rumahnya. MZ pun akhirnya ditangkap. Dari hasil penggeledahan di rumah terduga, polisi menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, dua bendel plastik klip kosong dan uang tunai Rp1,1 juta diduga hasil transaksi.

Di samping itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus korek kayu, dua unit HP, 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi EA 4730 HF.

”Kemudian YZ dan MZ berserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres KSB untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...