Edar Sabu Jual Arak, Pria Asal Lape Tak Berkutik Saat Ditangkap

Bagikan berita

SUMBAWA – Kepolisian menangkap pria diduga pengedar sabu di Dusun Batu Praga Desa Lape Kecamatan Lape, Jumat (2/7) pukul 20.00 wita.

Terduga adalah AJ alias Jaya (59). Dari tangannya ditemukan 6 poket sabu seberat 4,62 gram dan alat hisap sabu-sabu.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba, IPTU Masdidin, SH mengungkapkan, terduga AJ ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menemukan alat hisap sabu dan uang uang tunai sekitar Rp1,2 juta diduga hasil transaksi.

”Dari tangannya disita 6 poket sabu seberat 4,62 gram, 8 pipa kaca, 1 buah bong, 5 sumbu, 7 pipet berbentuk skop, 2 buah timbangan digital, 54 poket kosong tempat isi sabu, dan uang tunai Rp1.250.000,” ungkapnya.

Tidak hanya bisnis sabu, AJ juga diduga nyambi jual minuman keras. Sebab di rumahnya ditemukan belasan jerigen minuman keras jenis arak. ”Masing-masing jerigen berisi 30 liter,” terangnya.

Selain terduga AJ, pihak kepolisian juga ikut mengamankan KM (48) yang saat itu sedang berada di lokasi.

Masdidin menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa rumah AJ kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Dari informasi tersebut, Polres Sumbawa menerjunkan personil untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung menangkap AJ di rumahnya. Kepada polisi, AJ mengakui semua barang bukti adalah miliknya.

Kini terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk diperiksa lebih lanjut. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...