SUMBAWA,Samotamedia.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil menggagalkan transaksi Narkoba di Unter Katimis, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kamis (10/9/2020). Satu terduga pelaku berinisial KH (36) diamankan.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.SIK, melalui Kasubbbag Humas Iptu Sumardi, S.Sos, membanarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.
Dijelaskannya, sekitar Pukul 13.30 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas kebayan Bukit Permai tepatnya di depan taman Unter Ketimis, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Atas informasi tersebut lanjutnya, Iptu Sumardi S.Sos, anggota opsnal melaporkan informasi tersebut kepada Kasat Resnarkoba Iptu Masdidin,SH.
Selanjutnya, anggota diperintahkan untuk melakukan penyelidikan. Lalu sekitar pukul 14.00 Wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin KBO Sat Resnarkoba Ipda Dagues Pandhu Pandhadha S.Trk melakukan pengintaian disekitar TKP.
Di TKP, tim mendapati seseorang yang dicurigai akan melakukan transaksi. Pada saat anggota opsnal mendekati pria tersebut, yang bersangkutan berusaha melarikan diri, namun berhasil tangkap.
”Yang bersangkutan mengaku bernama KH (36) Warga Kelurahan Seketang. Kemudian dilakukan penggeledahan badan laki-laki, ditemukan 2 poket sedang diduga Narkotika jenis Shabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” terangnya.
Terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (red)