MATARAM – Satres Narkoba Polresta Mataram melakukan pengerebekan di salah satu perumahan mewah di Desa Bug-Bug, Kecamatan Lingsar Lombok Barat, Minggu (3/5) pukul 18.00 wita.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang yang sedang pesta sabu. Satu diantaranya seorang perempuan berinisial MD, warga Ciamis Jawa Barat, dan tiga orang laki-laki berinisial, MBA, KHM dan Z, merupakan warga Lombok.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson di Mataram, Senin (4/5), membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dikatakan, pengerebekan berawal dari informasi masyatakat setempat. Bahwa di TKP kerap dijadikan tempat pesta narkotika.
Dari informasi tersebut Polisi melakukan penyelidikan. ”Dilakukan pengerebekan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku saat sedang menggelar pesta sabu,” ungkapnya.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti barupa sabu seberat 2,42 gram, serta uang tunai sebesar Rp 32 juta.
Para pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polresta Mataram, untuk diproses lebih lanjut.
”Untuk sementara keempatnya masih kita kategorikan pemakai sabu. Kita masih proses,” jelas Ericson.
Atas perbutannya itu, empat pelaku terancam dijerat pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (red)