SUMBAWA, Samotamedia.com – Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan beredarnya foto seorang wanita yang diduga merupakan oknum guru ASN berfoto bersama salah satu calon Bupati Sumbawa. Dalam foto tersebut, wanita itu terlihat berpose dengan gestur jari yang menunjukkan nomor urut salah satu pasangan calon peserta Pilkada Sumbawa 2024, sehingga dianggap menguntungkan salah satu pihak.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/10), menyatakan bahwa pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti informasi mengenai foto tersebut.
“Kami sudah mendapatkan foto yang kini tersebar luas di media sosial. Informasi ini kami terima sejak 22 Oktober lalu,” ujar Jusriadi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumbawa langsung bergerak melakukan penelusuran mendalam untuk memverifikasi kebenaran foto tersebut. Jusriadi menjelaskan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batulanteh telah ditugaskan melakukan investigasi, mengingat foto itu diduga diambil saat salah satu calon Bupati mengadakan kampanye di wilayah Kecamatan Batulanteh.
“Penelusuran ini mulai dilakukan sejak 23 Oktober 2024 dan dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari. Setelah itu, Panwascam harus melaporkan hasilnya dalam pleno,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jusriadi mengungkapkan bahwa jika dari hasil penelusuran ditemukan indikasi adanya pelanggaran pidana, kasus ini akan dilanjutkan ke Bawaslu Kabupaten Sumbawa dan dibahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sementara itu, jika terbukti melanggar prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kasus ini akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses lebih lanjut.
“Kami juga tengah menelusuri status wanita tersebut, apakah benar dia adalah seorang guru ASN atau bukan. Intinya, kami akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang,” pungkas Jusriadi.
Kasus ini menjadi perhatian awak media di tengah meningkatnya suhu politik menjelang Pilkada Sumbawa. Bawaslu Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk menjaga netralitas dan integritas Pilkada agar berjalan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Red)