LOMBOK TIMUR – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi NTB. Kali ini, korbannya adalah Mawar (Bukan nama sebenar-Red), gadis 16 tahun usia asal Desa Semaya Kabupaten Lombok Timur diperkosa 6 orang pria.
Parahnya, para pelaku melancarkan aksi bejatnya secara bergiliran.
Kasubag Humas Polres Lotim Iptu Lalu Jaharudin mengatakan salah satu tersangka S alias Awan (18) tahun merupakan pacarnya yang dikenal melalui dunia maya. Bunga diperkosa disebuah gazebo di tepi sawah di Desa Sakra Lotim, Kamis malam (4/3/2021).
Dari laporan Sat Reskrim Polres Lombok Timur, pemerkosaan tersebut terjadi saat Bunga diajak keluar jalan jalan oleh S. Awalnya Bunga menolak namun S mengiming-imingi akan menikahi Bunga. Bunga pun akhirnya luluh dan mengikuti S yang diikuti juga oleh dua orang teman S.
S ternyata membawa Bunga ke gazebo di tengah sawah. Ternyata di TKP tersebut sudah menunggu tiga teman S yang lain.
Lalu Jaharudin menjelaskan di gazebo ini Bunga digilir oleh S bersama lima orang lainnya. Bunga sempat memohon agar tidak diperkosa namun tidak digubris oleh para pelaku.
”Jadi korban di perkosa secara bergiliran, pelakunya pacar korban dan lima orang lainnya yang juga teman S,” ujar Kasubag Humas.
Puas melampiaskan nafsu bejatnya Bunga dikembalikan ke rumahnya oleh pelaku.
Bunga menceritakan kejadian yang menimpa dirinya ke kedua orang tuanya. Mendengar cerita Bunga, kedua orang tua melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Lotim hari Jum’at (5/3).
Menerima laporan tersebut Unit PPA Satreskrim Polres Lotim langsung melakukan visum terhadap Bunga serta meminta keterangan korban dan saksi.
Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban juga diamankan. Korban sendiri belum bisa memberikan keterangan lengkap karena masih trauma. (Red)