Gagal Beraksi Perampok Babak Belur, 9 Tahun Penjara Menanti

Bagikan berita

DOMPU – Seorang pria berinisial AW (23 Tahun) Warga Dusun Doromelo Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa babak belur dihajar massa. Lantaran nekat merampok uang milik Rusdianto (38) warga Dusun Pade Suke Desa Kampasi juga di Kecamatan Manggelewa.

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah mengungkapkan, peristiwan ini terjadi pada rabu (20/01/21) sekitar pukul 22.15 wita.

Saat itu, korban sedang asik berjualan di kios miliknya yang berlokasi di depan rumah. Tiba-tiba datang pelaku mengambil paksa uang korban di laci. Korban sempat menghalangi namun takut karena diancam dibunuh.

”AW membentak Rusdianto dan mengancam akan membunuh. Karena takut akan ancaman itu, Rusdianto pun lari keluar dan berteriak minta tolong pada warga setempat,” tuturnya.

Warga yang mendengar teriakan korban berbondong-bondong mendatangi rumah korban. Sementara itu, pelaku langsung masuk dan bersembunyi di dalam rumah korban. Namun warga berhasil mendapati pelaku. Kemudian menghajarnya hingga babak belur.

Beruntung, anggota Polsek Manggelewa Aiptu Ida Ramdhani mendatangi TKP. Sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan massa.

”Dengan upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota Polsek Manggelewa berhasil meyakinkan warga, sehingga AW berhasil diamankan,” terangnya.

Selanjutnya AW beserta barang bukti berupa uang Rp2,8 juta beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio digelandang ke Mapolsek Manggelewa untuk proses hukum lebih lanjut.

Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah babak belur, AW juga terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...