KOTA BIMA – Lembaga Pengembangan Wilayah Nusa Tenggara Barat (LPW NTB) gandeng Alam Tara Institute menggelar kegiatan literasi Konstitusi.
Kegiatan yang bertemakan “Kekuatan komunitas dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” digelar di Rumah Literasi Kalikuma Library Ule Kota Bima, Sabtu (22/5/2021).
Hadir, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Wali Kota Bima, Bupati Bima dan perwakilan beberapa komunitas literasi di Kabupaten dan Kota Bima.
Direktur LPW NTB, Taufan, SH., MH dalam sambutannya memperkenalkan program unggulan LPW NTB, yakni program literasi, riset, penguatan komunitas serta kajian – kajian yang berkaitan dengan hukum.
“Selain dari itu kami memberikan bantuan hukum,” paparnya.
Taufan mengatakan bahwa Literasi tidak hanya dipahami sebagai kegiatan membaca, tapi lebih dari itu, yakni menyelami lebih dalam sampai menemukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan.
“Apalagi NTB berdasarkan hasil data dari Unisco PBB minat membaca sangat kurang. Hanya 0,001, artinya hanya satu dari sepuluh ribu orang,” ungkap Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram itu.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Alam Tara Instute Bima, Dr. Abdul Wahid, M.Ag memperkenalkan Kalikuma sebagai wadah kegiatan literasi setiap komunitas.
“Alhamdulillah kami bangun dengan dana sendiri, dan inisiatif kami membangun wadah kegiatan ini atas desakan mahasiswa karena sebelumnya kami membangun rumah literasi di Mataram,” ungkapnya.
Dr. Abdul Wahid menyampaikan ucapan terima kasih atas keluangan waktu Ketua MK untuk menghadiri kegiatan literasi Institusi.
“Ini suatu kebanggaan, karena yang hadir juga bapak Wali Kota dan Bupati Bima,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan literasi.
“Saya bersama Bupati Bima telah sepakat meningkatkan kegiatan literasi di Bima dengan membangun perpustakaan dan sebentar lagi akan dibangun IAIN Kota Bima,” terangnya.
Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, SE mengungkapkan kesiapan pemerintah kabupaten dalam mendukung kegiatan literasi.
“Kami telah menyiapkan dana untuk mendukung kegiatan literasi, silahkan komunitas adakan kegiatan sekreatif mungkin,” katanya.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Anwar Usman, SH., MH memaparkan terkait dengan literasi adalah suatu kemampuan dan keterampilan seseorang dalam membaca, menulis, menghitung, mengkomunikasikan serta penyelesaian masalah di sekitarnya.
“Atau kemampuan menggali informasi secara kontekstual,” paparnya.
Diakui bahwa di tataran pemerintah masih minim pemahaman yang berkaitan dengan konstitusi. Sehingga menyebabkan lambatnya kemajuan suatu daerah.
“Bukan hanya di daerah, tapi juga di pusat masih banyak yang tidak paham undang – undang,” bebernya.
Sehingga ini yang perlu menjadi perhatian kita secara bersama – sama, yakni meningkatkan pemahaman yang berkaitan dengan undang – undang.
“Sehingga kita semua paham apa yang telah diamanatkan oleh undang – undang,” tandasnya. (Dir)