Gelar Demo Susulan, Mahasiswa Kembali Datangi Kantor DPRD NTB

Bagikan berita

MATARAM,Samotamedia.com – Unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di NTB berlanjut. Massa mahasiswa yang tergabung dalam BEM NTB Raya kembali turun mendatangai gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, Jumat (9/10/2020).

Massa aksi datang sekitar pukul 09.10 wita. Dilengkapi dengan atribut aksi berupa bendera merah putih, bendera BEM masing-masing, megaphone, sound system dan pamflet yang bertuliskan sindiran serta penolakan UU Omnibus Law.

Namun aksi kali ini berjalan aman dan kondusif. Secara garis besar ada tiga tuntutan yang disuarakan. Pertama, menolak UU Omnibus Law. Kedua mendesak pemerintah untuk membatalkan UU Omnibus Law. Ketiga mendesak DPRD NTB dan Gubernur NTB untuk menolak UU Omnibus Law kepada Presiden RI.

Kedatangan massa aksi diterima Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir. Pada kesempatan itu, H. Muzihir menyampaikan bahwa DPRD NTB bersama seluruh elemen masyarakat sepakat untuk menyampaikan tuntutan massa.

”Kami sepakat untuk menyampaikan tuntutan massa. Baik yang kemarin maupun saat ini. Kami akan sampaikan kepada DPR RI dan presiden. Semoga apa yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud,” kata H Muzihir.

Tak hanya itu, H. Muzihir juga menandatangani surat tuntutan massa aksi.

Setelah berasi, sekitar pukul 11.40 wita, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Secara keseluruhan, Gedung DPRD NTB terpantau kondusif selama unjuk rasa dilaksanakan.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Guntur Herditrianto memberikan arahan kepada jajaranya yang bertugas melaksanakan pengamanan.

Anggota diminta untuk tidak gegabah. Kepolisian juga harus selalu bertindak dengan humanis. ”Laksanakan pengawalan dan pengamanan dengan baik. Jalankan tugas sesuai dengan plotingan masing-masing,” kata Kapolresta.

Setelah unjuk rasa selesai, anggota Polresta Mataram kembali membersihkan sampah di sekitar lokasi unjuk rasa.

Sambil membawa plastik dan kardus, Kepolisian berkeliling diseputar Gedung DPRD untuk mengumpulkan sampah. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...