SUMBAWA – Jajaran Polres Sumbawa kembali melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam. Kali ini judi digelar di wilayah Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa, Minggu (4/4/2021) siang.
Dalam penggerebekan itu, pelaku berhasil melarikan diri. Polisi hanya mendapatkan satu ayam aduan yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
”Saat di lokasi Personel hanya mengamankan satu ekor ayam aduan, dan para pelaku yang melihat kedatangan petugas ketakutan dan kabur ke arah seberang kali,” terangnya Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos, Senin (5/4/2021).
Menurutnya, penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi. Namun sayangnya, kedatangan petugas diendus pelaku. Sehingga mereka kabur duluan.
”Setelah tiba di TKP yang berlokasi di RT 05 Kelurahan Brang Bara lebih tepatnya yang berada di pinggir kali Brang Bara, para pelaku sambung ayam seketika mengambil langkah seribu saat melihat dari kejauhan kedatangan petugas Kepolisian ke lokasi,” katanya.
Dalam penggerebekan tersebut, Personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan kegiatan judi sambung ayam maupun judi dalam bentuk lain.
”Jika di kemudian hari masih ditemukan dan tertangkap tangan melakukan giat yang dimaksud akan diproses sesuai hukum. Baik yang melakukan, dan yang menyediakan tempat untuk berjudi,” pungkasnya. (Red)