SUMBAWA,Samotamedia.com – Satu persatu lokasi judi sabung ayam digerebek polisi. Setelah penggerebekan di wilayah Kecamatan Labuhan Sumbawa dan Kecamatan Moyo Hilir, sekarang giliran lokasi judi sabung ayam di Desa Maronge Kecamatan Maronge.
Dari penggerebekan Kamis (13/8/2020) itu, tim Sabhara Polres Sumbawa hanya mengamankan barang bukti berupa 2 jam dinding, 1 lembar kain gelanggang dan 3 unit sepeda motor.
Semetara para pelaku lagi-lagi tak satu pun yang berhasil ditangkap. Semua melarikan diri seakan mengetahui akan kedatangan petugas.
Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas, Iptu Sumardi S.Sos membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Dikatakannya, penggerebekan dipimpin oleh Kabag Ops AKP Burhanuddin, bersama Kasat Sabhara Iptu Mulyadi SH dan Kasi Propam Ipda Juni Mujihartono.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Saat penggerebekan, para pelaku berhasil melarikan diri saat mengetahui ketadangan petugas ke TKP.
“Para pelaku melarikan diri saat mengetahui kedatangan anggota Sat Sabhara, dan meninggalkan barang bukti di TKP. Barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa, untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (red)