Gubernur NTB Sampaikan Arah Kebijakan Penanganan Covid-19 di Musrenbang RKPD

Bagikan berita

MATARAM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi NTB Tahun 2021 digelar melalui media teleconference, Selasa (28/04).

Musrenbang RKPD mengusung tema ‘Menuju NTB Gemilang Dengan Membangun Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan Nilai Tambah Industri, Pariwisata, Investasi dan Sistem Kesehatan Daerah’.

Bertempat di ruang kerjanya, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah memberikan sambutan serta menyampaikan arah kebijakan makro Provinsi NTB dalam penanganan Covid-19.

Dikatakan, pihaknya telah mengikuti arahan Presiden RI sesuai hasil rapat dengan Gubernur se-Indonesia serta para Menteri.

Kebijakan tersebut antara lain, yang pertama yaitu pemulihan sosial ekonomi masyarakat pasca-pandemi Covid-19.

Selanjutnya peningkatan nilai tambah ekonomi yang ditopang oleh SDM dan infrastruktur yang mantap.

Dalam hal ini Gubernur berharap dengan adanya industri ekstraktif seperti pertambangan, dengan adanya smelter dapat mempunyai nilai tambah yang tentunya akan berdampak positif bagi masyarakat NTB.

Selain itu, sektor pariwisata, investasi serta peningkatan produktifitas sektor pertanian turut pula menjadi perhatian utama.

“Tentu ada pengembangan sektor pariwisata, pengembangan sektor lahan dan permesinan berbasis pertanian, kehutanan, pertambangan. Dengan pola kemitraan untuk meningkatkan produktifitas dan meng-upgrade kemampuan teknologi kita,” katanya.

”Kemudian menjadikan NTB bersahabat dengan investasi untuk menyerap tenaga kerja dan membangun kerjasama pemerintah dengan badan usaha,” sambungnya.

Kemudian yang ketiga adalah menjaga stabilitas makro ekonomi dalam mengendalikan inflasi dan yang terakhir memastikan adanya pembangunan inklusif serta sustainable development di NTB.

Selain itu adanya pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan aksentuasi pada pembangunan teknologi namun tetap memperhatikan kesinambungan lingkungan.

“Mendorong pemerataan pembangunan antar wilayah kabupaten/kota, mendorong pemerataan tingkat pendapatan masyarakat, mendorong penurunan tingkat kemiskinan, memperluas akses dan kesempatan kerja dan yang paling penting tentu saja menjaga kelestarian lingkungan kita,” tegas Bang Zul.

Musrenbang RKPD Tahun 2021 ini berlangsung dari tanggal 28 sampai dengan 29 April 2020. Diisi dengan diskusi serta pemaparan tema, prioritas serta arah kebijakan dan usulan dari kabupaten/kota yang ada di NTB oleh Kepala Daerah masing-masing.

Rapat diikuti juga oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kemendagri, DPR RI, DPD RI, Bupati/Walikota serta anggota Forkopimda Provinsi NTB. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...