SUMBAWA – AM (22) warga Kelurahan Bugis harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap tim puma Polres Sumbawa lantaran menganiaya Chaeril Anand (19) di depan hotel suci, Jumat (1/1/2020) dini hari.
Kejadian dipicu masalah sepele. Hanya gegara korban tak mau merayakan malam tahun baru bersama pelaku.
”Kejadiannya terjadi setelah memasuki tahun baru yaitu sekitar pukul 02.00 wita tepatnya di depan hotel suci kelurahan bugis sumbawa,” ungkap Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, Sabtu (2/1).
Pelaku dan korban adalah teman. Masalah bermula saat korban yang dijemput teman lainnya dan diajak merayakan malam tahun baru sambil makan-makan di seputaran Barang Bara.
Namun sepulangnya dari Brang Bara saat melintas di TKP, korban tiba-tiba dicegat oleh pelaku bersama teman-temannya. ”Pelaku menanyakan kepada korban kenapa tidak mau merayakan tahun baru bersama pelaku,” tutur Kapolres.
Setelah itu pelaku melepas bogem mentah tepat dijidat korban berkali-kali. ”Tiba-tiba pelaku bersama teman-temannya langsung memukul korban di bagian jidat berkali-kali. Hingga menyebabkan jidat korban benjol dan lecet,” imbuhnya.
Merasa tak terima atas kejadian tersebut, korban melapor Polisi. Pelaku pun ditangkap di rumahnya di RT 001 RW 004 Kelurahan Bugis Kecamatan Sumbawa pada Jumat pukul 20.00 wita tanpa perlawanan.
Kepada polisi, pelaku mengaku keberatan atas sikap korban yang tidak mau merayakan malam pergantian tahun dengannya.
”Pelaku merasa keberatan atas sikap korban yang tidak mau diajak merayakan malam tahun baru,” kata Kapolres.
Kini pelaku telah diamankan di Polres Sumbawa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (red)