Oleh : Yahdil
Formateur/Ketua Umum HMI Cabang Sumbawa
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menerapkan sistem pemerintahan secara demokrasi dengan menjadikan kedaulatan berada di tangan rakyat. Pengertian Demokrasi tertulis dalam KBBI yaitu demokrasi adalah bentuk/sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantara wakilnya; Pemerintahan rakyat. Hal ini dipertegas pada landasan yang tertulis di pembukaan UUD 1945. Ada beberapa pandangan tokoh dunia tentang pengertian demokrasi salah satunya yang dinobatkan sebagai bapak demokrasi yaitu Abraham Lincoln dalam ungkapannya demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Serta ada beberapa tokoh terkenal lainnya seperti Jhon Locke, Rossoe, Montesqiue mereka memiliki pandangan tentang teori demokrasi yang kemudian banyak digunakan oleh negara modern (Buku petualangan intelektual : Simon Petrus. 2014).
Lalu bagaimana sejarah awal Indonesia mengadopsi sistem demokrasi? Penulis akan menceritakan sedikit terkait itu, sistem tersebut dimulai ketika terjadinya peristiwa bersejarah bangsa Indonesia yaitu di dibacakannya proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Ir Soekarno (Presiden pertama) pada tanggal 17 Agustus 1945. Sistem demokrasi parlementer menjadi percobaan awal mula bangsa Indonesia di usia yang masih muda dalam mengatur kepemerintahannya. Sehingga percobaan tersebut dilakukan pada kabinet pasca kemerdekaan yang menyebabkan jatuh bangun karena ketidaksiapannya bangsa Indonesia saat itu. Namun dengan semangat untuk membawa kepada arah perubahan sistem pemerintahan yang lebih baik lagi Indonesia banyak berbenah sampai saat ini. Sehingga diputuskanlah sistem demokrasi terbuka yang akan menjadikan peluang dan kesempatan kepada rakyat untuk bertarung pada konstalasi politik dan kepemiluan di Indonesia. Tetapi dalam prosesnya tersebut tentunya menggunakan kendaraan politik (Partai Politik).
Proses ini dijadikan sebagai agenda 5 (lima) tahunan bangsa Indonesia dengan melakukan pergantian kepemimpinan di legislatif maupun eksekutif. Tetapi pada fakta lapangan yang terjadi proses demokrasi dan kepemiluan di Indonesia sangatlah jauh dari kata ideal. Dikarenakan tantangan demokrasi di Indonesia berupa isu tentang money politik hal ini tentunya meresahkan masyarakat dan isu politisasi SARA serta penyebaran berita hoax ini sering terjadi dimasyarakat. Isu tersebut menjadi sebuah pendiskusian yang menarik karena beberapa waktu depan nanti tepatnya 14 Februari 2024 pemilu akan segera diselenggarakan. Sehingga praktek tersebut di atas perlu di hindari. Karena jika tidak kemungkinan ini akan merugikan masyarakat sendiri dan juga ketiga isu itu menjadi tindakan yang sering terjadi atau dalam ungkapan (Yasraf A. Piliang :
dalam buku hantu-hantu politik dan matinya sosial) “tindakan tersebut merupakan kejahatan hyper untuk melanggengkan kekuasaan”.
Maka patut disayangkan ketika itu dilakukan, bukan kah ini akan menciderai demokrasi di Indonesia. Secara logika bagaimana seorang pemimpin baik hadir ketika prakteknya untuk menjadi seorang pemimpin yaitu dengan money politik, politisasi SARA dan penyebaran berita hoax untuk menjatuhkan lawan politiknya, sudah seharusnya masyarakat Indonesia sadar. Padahal kita semua sangat mengharapkan pemilu yang jujur dan adil. Salah satu pandangan (Nurcholish Madjid: 2009) “Pemilu yang demokratis adalah harapan kita dan dunia internasional”.
Artinya dengan diselenggarakannya Pemilu ini praktek di atas tidak boleh dilakukan sehingga yang perlu di pikirkan mengapa hal ini tetap terjadi ketika pemilu diselenggarakan? Apakah memang telah membudaya? atau merupakan bagian strategi politik kotor untuk mencapai kekuasaan? Pertanyaan ini perlu diajukan agar menjadi bahan pengingat bagi kita karena upaya-upaya penyadaran terhadap masyarakat tetap dilakukan berupa adanya forum-forum yang dilakukan oleh lembaga pelaksana (KPU) lembaga pengawas (BAWASLU) dengan menghadirkan tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dll. pembahasan dalam forum tersebut berupa penyadaran akan pentingnya memilih pemimpin yang jujur dan adil bukan dengan cara” kotor yaitu money politik, politisasi SARA dan berita hoax. Maka dari itu penulis mengajak kita semua untuk saling mengingatkan dengan melakukan penyadaran di lingkungan sekitar. Pada akhirnya kita semua harus merubah pandangan terhadap pemilu dengan menentukan pilihan yang tepat di tanggal 14 Februari 2024 nantinya. Agar Indonesia ke depan lebih baik dengan pemimpin yang jujur dan amanah.