SUMBAWA – Malam ini, Rabu (27/5/2020) beredar video pasien PDP dimakamkan menggunakan standar penanganan Covid-19. Pasien yang diduga meninggal akibat Covid-19 itu dimakamkan di TPU Karang Dima Labuhan Badas.
Dalam video berdurasi 24 menit itu, tampak Sembilan petugas medis menggunakan APD lengkap berwarna putih melakukan proses pemakaman. Dalam video tersebut juga terlihat banyak warga yang ikut menyaksikan proses pemakaman itu dari luar pagar TPU.
Terkait hal ini, Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Sumbawa, Drs. Didi Darsani saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemakaman dengan standar Covid-19 itu. Namun gugus tugas melum mengetahui identitas pasien.
”Iya benar ada pasien PDP yang dimakamkan dengan standar Covid. Saya belum dapat identitas lengkap pasien,” kata Didi saat dihubungi Samota Media melalui sambungan telefon Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 21.46 wita.
Didi Darsani mengaku belum mengetahui alasan pihak rumah sakit menetapkan pasien sebagai pasien Covid-19. ”Barang kali gejalanya mengarah ke kovid. Saya belum dapat indikasi kenapa Dokter menetapkan sebagai pasien Covid,” ujar Didi.
Terpisah, Kepala Desa Karang Dima, Ibrahim Besari saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan terkait video pemakaman di wilayahnya itu.
Saat dihubungi, Kades sedang melakukan rapat bersama dengan Kepala Dusun beserta RT/RW setempat. ”Saat ini kita sedang rapat bersama kepala dusun, RT/RW,” kata Kades, singkat. (red)