KOTA BIMA – Polsek KP3 Pelabuhan Sape bersama Bhabinkamtibmas Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor inisial WH, Kamis (4/3/2021) pukul 12.00 wita.
Pria 24 tahun ini merupakan warga Desa Labuhan Haji, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumbawa.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan bahwa WH rencana melarikan diri ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pria botak itu diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor milik Ardiansyah, warga Desa Usar Kecamatan Plampang. ”Pelaku masuk DPO Polres Sumbawa,” ungkap Jufrin.
Setelah dilakukan penangkapan, sang DPO langsung diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sape dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut.
”Kami juga akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa agar DPO ini bisa diproses di Polres Sumbawa,” katanya.
Ada pun barang bukti yang diamankan yakni 1 unit HP Nokia warna hitam, 1 tas berisi pakaian dan dompet beserta kartu identitas. (Red)