SUMBAWA – Porseonil Polres Sumbawa melakukan penggerakan lokasi pesta Sabu-sabu di salah satu kos-kosan di Desa Sepakat Kecamatan Plampang, Jumat 11/6) sore.
Dari penggerebekan itu, 7 orang berhasil diamankan. Mereka adalah GV alias Irgi bersama Enam temannya berinisial MM, AYK, WY, RM, W dan IC.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, para terduga hendak melakukan pesta sabu di salah satu kamar di TKP. Namun sebelum pesta dimulai, aparat lebih dulu tiba di lokasi dan melakukan penangkapan.
Dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti. Yakni tiga poket sabu dengan berat kotor 2,92 gram tersimpan di saku celana Irgi.
”Saat digerebek, ketujuh orang tersebut hendak melakukan pesta sabu. Sebab saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga poket sabu dengan bruto 2,92 gram,” terang Sumardi.
Polisi juga menemukan sejumlah bukti lain di dalam kamar Irgi. Yakni klip kosong, klip obat, alumunium foil, handphone dan uang sebesar Rp 150 ribu.
Dugaan sementara, Irgi adalah pengedar. Sementara temannya masih dalam keterlibatannya masing-masing.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk kepentinga penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Red)