Imbas Corona, Pemerintah Naikkan Jatah Sembako

Bagikan berita

SUMBAWA – Wabah Corona berimplikasi terhadap sendi-sendi kehidupan ekonomi masyarakat. Kondisi ini sangat terasa bagi masyarakat rentan dan tidak mampu.

Oleh karenanya, pemerintah pun hadir untuk membantu masyarakat. Salah satunya melalui program sembako yang merupakan program Kementerian Sosial.

Program yang telah berjalan sejak Januari 2020 ini merupakan perubahan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sebelumnya bernama Raskin/ Rastra.

”Kalau dulu masyarakat menerima beras secara langsung yang didistribusikan Bulog, maka sejak September 2019, melalui rekening masing-masing masyarakat bekerjasama dengan BRI,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Linjamsos, Mirajuddin ST.

Jumlah masyarakat penerima program berjumlah 33 ribu lebih, mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selanjutnya mereka bisa membawa kartu itu ke e-Warung (Warung Gotong Royong Elektronik) yang ditunjuk dari agen BRILink yang menjual sembako.

Saat program masih bernama BPNT, penerima mendapat bantuan Rp 110 ribu yang ditukar dengan beras dan telur. Ini berlangsung sejak September hingga Desember 2019.

Kemudian pada Januari 2020, BPNT dirubah menjadi Program Sembako dan terjadi kenaikan penerimaan dari 110 ribu menjadi Rp150 ribu per bulan. Jenisnya juga berbeda dari sebelumnya beras dan telur, kini ada 4 jenis, yaitu karbohidrat (beras, jagung, ubi), protein hewani (telur, daging, ikan), protein nabati (kacang-kacangan, tahu, tempe) serta vitamin dan mineral (sayur dan buah-buahan).

Penambahan bahan pangan ini sangat pas terutama bagi Kabupaten Sumbawa yang angka stuntingnya tinggi. Sebab program ini lebih diprioritaskan dalam rangka menurunkan angka stunting.

”Makanya kami harapkan para pendamping untuk mendeteksi mana keluarga yang ada ibu hamil dan anak usia sampai 2 tahun, karena itu yang butuh asupan gizi. Kalau yang lain masih tetap diberikan beras dan telur, kalau ada ibu hamil dan anak usia 2 tahun, harus dikombinasi tidak hanya beras dan telur tapi ada sayur, buah dan lainnya,” terangnya.

Mengingat wabah Corona yang menyerang sejumlah daerah dan berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat, lanjut Raju, pemerintah menaikkan nilai bantuan dari Program Sembako ini dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan.

Kenaikan ini akan berlaku sejak Maret 2020 hingga 6 bulan ke depan atau Agustus 2020. Dari bantuan ini, jenis bahan pangannya tetap.

”Kenaikan nilai bantuan ini untuk mengantisipasi kenaikan harga akibat Virus Corona. Dan masyarakat menerima bantuan itu paling lama tanggal 10 setiap bulannya,” jelasnya.

Program ini akan diterus dievaluasi. Ketika pada Bulan Agustus nanti masih ada kenaikan bahan pangan, kemungkinan waktunya akan diperpanjang.

Selain itu evaluasi juga untuk mengidentifikasi adanya masyarakat sudah mampu yang masih menerima bantuan tersebut. sebaliknya ada masyarakat tidak mampu justru tidak terakomodir.

”Inilah yang kita verifikasi ulang. Yang namanya pemuktahiran data tidak akan berhenti terus berproses. Evaluasinya setiap 3 bulan. Dan untuk perubahan data ada mekanisme yang ditempuh yaitu melalui musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan (Muskel), tidak bisa dilakukan secara sepihak dengan menonaktifkan penerima yang sudah mampu oleh Ketua RT, RW, Kades dan lainnya. Di forum itulah diputuskan,” ujarnya. (jho)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...