MATATAM – Petugas Kesehatan juga telah mengidentifikasi tujuh klaster sumber penyebaran Covid-19 di NTB. Yakni Klaster Gowa, Klaster Bogor, Klaster Jakarta, Klaster Sukabumi, Klaster Bali, Klaster Luar Negeri atau kapal pesiar dan Klaster transmisi lokal.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Dra. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si dalam siaran persnya, Senin (13/4) mengungkapkan, dari seluruh klaster tersebut, klaster Gowa mencatat kasus positif paling banyak yakni sebanyak 10 kasus positif Covid-19.
Menurutnya, jumlah ini berpotensi bertambah. Karena dari 750 orang warga NTB yang pulang dari kegiatan di Gowa Sulawesi Selatan itu, sebanyak 369 orang telah dilakukan pemeriksaan melalui rapid test. ”Hasilnya 16,5 persen menunjukkan reaktif sedangkan 83,5 persen non reaktif,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, untuk mendapatkan hasil yang valid akan dilakukan uji sampel swab pada laboratorium Biomedik RSUD Provinsi NTB dan Laboratorium pada Rumah Sakit Unram.
Lalu Gita kembali mengingatkan agar para Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) wajib melaksanakan karantina rumah secara disiplin selama 14 hari.
Demikian juga Orang Dalam Pemantauan (ODP) wajib mengikuti karantina terpusat yang disiapkan oleh pemerintah daerah setempat. Karena hanya dengan cara inilah kita bisa berkontribusi untuk mewujudkan keselamatan bersama.
”Dan yang tidak kalah pentingnya adalah jujur dalam memberikan keterangan/informasi kepada petugas kesehatan. Sehingga dapat diberikan penanganan yang cepat dan tepat. Sebab jika melanggar bukan hanya membahayakan bagi keluarga dan semua masyarakat, namun juga bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular,” pungkasnya. (red)