SUMBAWA,Samotamedia.com – Bawaslu Kabupaten Sumbawa memiliki penilaian tersendiri terkait debat publik Pilkada Sumbawa putaran pertama yang berlangsung di Hotel Sernu Raya, Rabu (28/10/2020) lalu.
Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu, Hamdan menilai secara umum pelaksanaan debat sudah baik. Namun yang harus menjadi bahan evaluasi bersama yakni moderator.
Dikatakannya, moderator sebagai pemandu debat saat itu masih menunjukkan simbol-simbol yang berkaitan dengan pasangan calon. Seperti mengangkat lima jari dan satu jari.
”Hasil pengawasan langsung, terkait dengan moderator debat masih menunjukkan simbol yang kami anggap kurang profesional. Seperti angkat lima jari, satu jari,” kata Hamdan, sambil memperagakan simbol yang digunakan moderator saat itu.
”Saat itu langsung kordinasi dengan Ketua, agar tidak menunjukkan simbol mengangkat jari,” tambahnya.
Selain itu, ketegasan moderator terkait waktu juga tak luput dari sorotan Bawaslu. Hamdan menilai miderator masih kurang tegas. Sebab Paslon masih bisa menyambung pembicaraan melewati batas waktu yang telah ditentukan.
”Ketegasan moderator soal waktu menjawab. Kalau waktu habis, hentikan,” ujarnya.
Ia menegaskan agar hal serupa tak boleh terulang lagi dalam debat putaran kedua 18 November 2020 mendatang. (red)