Ini Daftar 20 Desa yang Gelar Pilkades 2022

Bagikan berita

SUMBAWA, Samotamedia.com – Sebanyak 20 desa di Kabupaten Sumbawa tahun ini menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Desa tersebut meliputi Desa Serading, Desa Kakiang, Desa Olat Rawa dan Desa Batu Bangka di Kecamatan Moyo Hilir.

Desa Brang Rea, Desa Mokong dan Desa Lito di Kecamatan Moyo Hulu. Desa Kukin di Kecamatan Moyo Utara. Desa Ledang dan Desa Lenangguar di Kecamatan Lenangguar.

Desa Pungkit Kecamatan Lopok. Desa Pelat Kecamatan Unter Iwis. Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano. Desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas. Desa Bale Brang dan Desa Pukat Kecamatan Utan. Desa Tepal Kecamatan Batu Lanteh. Desa Lamenta Kecamatan Empang. Desa Simu Kecamatan Maronge dan Desa Labuhan Mapin Kecamatan Alas Barat.

Hal demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Anhuyas, S.STP, M.Si, Selasa (11/1/2022).

Dijelaskan, syarat dan ketentuan Pilkades 2022 secara umum masih sama dengan Pilkades sebelumnya. Salah satu terkait jumlah Calon kepala desa. Menurutnya jumlah calon kepala desa minimal 2 orang, maksimal 5 orang. Jika lebih dari 5 orang maka panitia akan melakukan seleksi tambahan.

Sebaliknya jika calon kepala desa hanya satu orang, maka panitia diberikan kesempatan untuk membuka kembali pendaftaran. Begitu juga dengan warga dari luar Kabupaten Sumbawa, dapat mencalonkan diri sepanjang masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

”Secara umum syarat dan ketentuannya itu masih sama. Cuman untuk tahun ini, ada sedikit perubahan regulasi terkait pedoman pelaksanaan Pilkades,” terang Anhuyas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades, Pilkades tahun ini dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Mulai dari tahap pembentukan panitia hingga hari pemilihan.

Tahapan Pilkades sudah dimulai pada bulan Maret 2022. Tahapan ini berjalan selama 6 bulan atau sampai bulan Agustus 2022 mendatang. ”Jadi untuk pemilihannya Insya Allah, sudah bisa dilaksanakan di bulan September 2022,” imbuhnya.

Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades 2022, Pemda Sumbawa telah menyiapkan anggaran Rp 300 juta melalui APBD. Nantinya, tiap desa yang melaksanakan pemilihan ini akan diberikan bantuan sebesar Rp 15 juta.

Berdasarkan berita acara pelantikan, para kepala desa di 20 desa yang akan melaksanakan Pilkades ini sudah memasuki purna tugas pada tanggal 10 Oktober 2022. Mereka sebelumnya terpilih pada tahun 2016 lalu. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...