Ini Hasil Pengawasan Bawaslu Sumbawa hingga Kampanye Hari Ketiga

Bagikan berita

SUMBAWA,Samotamedia.com – Hari ini, Senin (28/9/2020) tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 2020 memasuki hari ketiga. Bawaslu Sumbawa menyebut pelaksanaannya relative aman dan lancar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsi Hidayat, S.IP mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan.

Sejak tahapan kampanye dimulai 26 September 2020 lalu, Bawaslu mengaku menemukan adanya indikasi pelanggaran.

”Berdasarkan pantauan dan pengawasan Bawaslu, belum ada ditemukan pelanggaran. Baik dalam aturan kampanye maupun protokol Covid-19. Laporan dugaan pelanggaran sih ada, ini sedang kita dalami,” ungkap Syamsi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, pengawasan ketat akan terus dilakukan sampai tahapan kampanye berakhir pada 5 Desember 2020 mendatang. Oleh karenanya, Bawaslu kembali mengingatkan agar semua Paslon taat aturan kampanye dan protokol Covid-19.

Berdasarkan PKPU Sumbawa nomor 10 tahun 2020, jumlah massa yang hadir saat kampanye dibatasi. Kampanye jenis pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang peserta.

kemudian dalam Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 pasal 88C bahwa kampanye kegiatan lain sudah dilarang. Seperti rapat umum, kegiatan kebudayaan konser musik, pentas seni, panen raya, kegiatan olaharaga, perlombaan dan kegiatan sosial.

Tak hanya itu, Bawaslu juga mengingatkan larangan lain seperti pelibatan anak di bawah umur dalam kampanye. ”Secara aturan, dilarang ada keterlibatan anak di bawah 17 tahun, ibu menyusui dan Lansia,” jelas Syamsi. (red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...