Ini Klarifikasi Polisi Terkait Kasus Penganiayaan di Lunyuk

Bagikan berita

SUMBAWA – Polres Sumbawa melakukan klarifikasi terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk, Kamis 1 April 2021 lalu.

Sebelumnya, pihak kepolisian dalam rilisnya menyebut bahwa IS (34) warga RT 004 RW 002 Dusun Lunyuk Ode B Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk dianiaya Suprinato Alias Ge. IS ditonjok pada mata sebelah kanan.

Kejadian sebenarnya, IS justru korban dalam kasus tersebut. Sebaliknya, Suprinato Alias Ge justru adalah terduga pelaku. Hal demikian ditegaskan Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza SIK.

Dijelaskannya, IS atau Ismet adalah Kadus Lunyuk Ode B. Peristiwa berawal saat terduga Suprianto mencari korban yang dicurigainya menembak ayam miliknya.

Karena tidak ketemu, terduga mencari korban ke rumah orang tuanya. Juga tidak ditemukan. Terduga pun pulang.

Sisi lain, Kadus Lunyuk Ode A menginformasikan kepada korban bahwa terduga datang mencarinya.

Mendapat informasi ini, korban kemudian mendatangi kediaman terduga dengan tujuan untuk menjelaskan persoalannya.

Namun setibanya di rumah terduga dan belum sempat penjelaskan, terduga langsung melayangkan pukulan tepat di mata kanan korban. Akibatnya lebam dan membengkak.

Korban langsung ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis. Saat itu korban didampingi Sekdes Lunyuk Ode dan Kadus Lunyuk Ode A.

”Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lunyuk untuk di tindak lanjuti,” terangnya.

Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Lunyuk melalui Unit Reskrimnya kemudian mencari keberadaan pelaku yang saat itu diketahui sedang berada dirumahnya.

Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya di bawa ke Polsek guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

”Setelah mendapat laporan, kami langsung menangkap terduga, dan terduga yang diamankan ini adalah Suprianto,” kata Akmal. (Red)

Bagikan berita

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

berita terkait

Cari Berita Lain...