Ini Potensi Bahaya PPTG Jika Tidak Melakukan Karantina Mandiri

Bagikan berita

SUMBAWA – Akun facebook resmi Humas NTB merilis video edukasi tentang istilah-istilah dalam Covid-19 serta cara dalam penanganannya pada Santu (11/4) pukul 12.25 Wita. Video berdurasi 4 menit 41 detik itu menayangkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A.

Dalam videonya, dia menerangkan sejumlah istilah dalam Covid-19. Mulai dari PPTG, PDP, ODP hingga OTG. Dijelaskannya, PPTG adalah kepanjangan dari Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala. PDP yakni Pasien Dalam Pengawasan, ODP adalah Orang Dalam Pengawasan. Sedangkan OTG adalah singkatan dari Orang Tanpa Gejala.

Dari empat istilah tersebut, Kadis fokus pada pembahasan bahaya PPTG dan OTG. Karena saat ini banyak sekali warga NTB yang pulang bepergian dari luar daerah. Baik itu dari daerah transmisi lokal seperti Bali, Jakarta, Jogjakarta, Bandung, maupun yang dari luar negeri.

Kebanyakan dari mereka masih usia muda. Daya tahan tubuh kuat, imunitas tinggi. Sehingga gejala corona tidak nampak pada diri mereka. Mereka tidak sakit. Namun tak menutupkemungkinan Covid-19 bersarang ditubuh yang sehat itu.

”Kebanyakan mereka masih muda, kuat dan imunitas tinggi. Tapi mungkin saja membawa virus tapi tidak sakit,” kata dr. Nurhandini.

Oleh karenanya, jika ada warga NTB yang baru pulang bepergian jangan anggap enteng. Sehingga tidak melakukan karantina diri maupun isolasi diri. ”Betul tidak berbahaya bagi dirinya tapi bagi masyarakat menjadi berbahaya ketika imunitasnya lemah. Bisa terjangkit,” ujarnya.

Contoh kasus di Jawa Barat, lanjut dia, seorang ibu tua masuk ICU karena Covid-19. Padahal ibu itu tidak memiliki riwayat bepergian. Setelah ditelusuri, ibu itu memiliki anak yang kuliah di Jakarta. Anaknya itu pulang lantaran libur kuliah. ”Dia pulang menemui ibunya karena libur. Dia sehat, tapi ibu tua itu karena imunitas lemah, dia sakit dan masuk ICU,” tuturnya.

Kasus tersebut, lanjut dia, harus dijadikan pelajaran oleh warga NTB, khususnya yang baru pulang bepergian. Baik karena libur kuliah, maupun pulang dari luar negeri. ”Untuk itu kalau ada yang pulang bepergian dari daerah transmisi lokal atau luar negeri, silahkan untuk karantina mandiri. Jangan keluar selama 14 hari. Jangan lupa untuk selalu pakai masker untuk menjaga agar percikan ludah dan bersin tidak mengenai orang di sekitar anda,” ujarnya.

”Ayo karantina mandiri bagi para Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG). Bagi para keluarga, dorong PPTG untuk karantina mandiri. Tahan rindu untuk tidak berdekatan, ini demi keselamatan anda semua,” pungkasnya. (red)

Bagikan berita

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *